Tarif dasar listrik yang semakin tinggi juga harus dipertimbangkan dalam memperhitungkan biaya internet dan listrik yang harus ditanggung masyarakat untuk mengakses aplikasi sistem pendidikan.
“Itu semua memerlukan pertimbangan sangat seksama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk dengan melakukan koordinasi lintas sektoral. Jangan sampai kelak justru menambah beban siswa, orang tua, dan sekolah,” katanya.
Namun, Ledia menilai wacana pengembangan aplikasi sistem pendidikan sebagai suatu hal yang positif. Menurut Ledia, semangat penerapan teknologi dalam sistem pendidikan adalah satu langkah positip di era digital.
“Kehadiran aplikasi sistem pendidikan tentunya bisa menopang perkembangan sistem pendidikan kita menjadi lebih baik,” ujarnya
Sumber : Republika






