Anwar Hafid-Reny Lamadjido Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2025-2030

oleh -
oleh

PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Sriti Convention Hall, Palu, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, membacakan Berita Acara Nomor 41/PL.02.7-BA/72/2.1/2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selain itu, ia juga membacakan Surat Keputusan KPU Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2025, yang menetapkan hasil tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut 2, Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si., dan dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., meraih 724.518 suara atau 45,00% dari total suara sah,” ujar Risvirenol.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan berita acara dan SK kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih serta masing-masing koalisi pasangan calon peserta Pilkada Sulteng 2024.

Sementara, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyampaikan rasa bahagia atas penetapan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai penerus kepemimpinan di Sulteng. Ia berharap pasangan ini dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya ikut berbangga diri. Bekerjalah dengan baik, sejahterakan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya dalam pidato singkat.

Kemudian Gubernur Sulteng terpilih, Anwar Hafid dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura, serta seluruh unsur Forkopimda yang telah memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.