APH Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Tender Melibatkan Oknum Pejabat BP2JK

oleh -
oleh
Puluhan massa menyerobot dan menyegel kantor BP2JK di jalan Gunung Bosa Kota Palu, Kamis 3 Juni 2021. Foto: Foto Ist

Imam meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mengusut tuntas dugaan – dugaan praktik dan aroma busuk di BP2JK Sulteng ini. Menyeret oknum – oknum di BP2JK dan oknum kontraktor yang terindikasi menyelewengkan uang negara.

Korlap Mudin kembali menandaskan bahwa patut diduga kongkalikong ini telah terindikasi merugikan keuangan negara dan sarat dengan praktik korupsi.

Oleh karena itu, tegas Mudin, mereka atas nama Formatur menyatakan tuntutan sikap, pertama segera bekukan sementara Kantor BP2JK Sulawesi Tengah. Dua usut tuntas dugaan kongkalikong dan Korupsi tender proyek di BP2JK. Tiga mendesak aparat hukum memeriksa Kepala BP2JK atas dugaan pengurangan kualitas proyek melalui penawaran terendah 20 – 40 persen yang mengakibatkan banyak proyek mangkrak. Dan keempat mendesak BP2JK berkoordinasi aktif dengan Pemerintah Sulawesi Tengah.

Saat unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi bentrok kecil antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan pegawai BP2JK lantaran massa aksi menyegel kantor tersebut dengan spanduk bertuliskan “Kantor ini Disegel Sementara”.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Sulteng, Rully Hadju mengapresiasi aksi unjuk ras yang dilakukan puluhan massa dari Formatur. Menurutnya, aksi itu sangat wajar dilakukan dalam konteks sosial kontrol penggunaan uang rakyat dalam bentuk APBN.

Ia juga meminta, pihak BP2JK sebaiknya banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Sebab, meskipun BP2JK lembaga vertikal Kementrian PUPR, wilayah kerjanya berada di Sulteng. Apalagi hal ini menyangkut pekerjaan konstruksi yang merupakan hajat hidup masyarakat di Sulteng.

“Harusnya mereka lebih banyak berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah terkait dengan wilayah – wilayah proyek yang ditender,” katanya.

Tujuannya, sebut Rully, asas manfaat dan kelayakan proyek konstruksi tersebut bagi masyarakat Sulteng. Sejauh ini ia melihat bahwa BP2JK dan lembaga – lembaga vertikal lainnya yang ada di Sulteng belum kelihatan koordinasi, komunikasi, dan kerja samanya dengan Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulteng.

“Gubernur adalah kepala daerah, pemilik wilayah, maka beliau sangat mengetahui dan memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya, terutama sumber daya pelaku usaha jasa konstruksi lokal,” tutur Rully. ***