Ayo Persiapkan Diri BLT BPJS Tahap 2 Cair, Cek Segera Penerima Karyawan Swasta di kemnaker.go.id

oleh -
oleh
Ilustrasi

Lalu kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ca-ir dan bagaimana cara cek daftar penerima BSU karyawan swasta di www.kemnaker.go.id? simak ulasannya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI), Aswansyah dalam tayangan Instagram @kemnaker.

Syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 dari pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJSKetenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS
  • Pekerja/Buruh penerima upah.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Berikut alur pemberian dana Bantuan Subsidi Upah kepada karyawan dikutip dari Instagram @kemnaker: