Keputusan Pemprov Sulteng melalui SK Gubernur itu untuk mengantisipasi terjadi hambatan dalam persiapan Porprov sehingga perlu ditetapkan Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah.
Sebagaimana diketahui sedianya pelaksanaan porprov tahun 2022 akan diselenggarakan di Kabupaten Buol. Namun karena kendala anggaran, venue dan transportasi udara yang belum maksimal Kabupaten Buol batal menjadi tuan rumah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Buol Amirudin Rauf saat pertemuan bersama tim verifikasi faktual KONI Sulteng, pada November 2021 di Buol.***






