Program ini mencakup layanan di Puskesmas maupun rumah sakit. Masyarakat cukup membawa KTP, bahkan jika belum pernah menjadi peserta BPJS aktif. Di lokasi layanan, petugas akan membantu verifikasi dan pendaftaran.
Indar, petugas frontliner Dinas Sosial Sulteng, menegaskan bahwa proses pengalihan status BPJS dilakukan melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.
“Warga yang ingin alih status dari mandiri ke bantuan pemerintah harus datang ke Dinas Sosial di daerah masing-masing. Kami yang akan mengusulkan,” ujarnya.
Untuk layanan kesehatan yang sifatnya mendesak, warga tetap bisa langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP. Petugas operator akan membantu proses validasi data di tempat.
“Kalau darurat, cukup bawa KTP saja. Di Puskesmas atau rumah sakit, petugas akan bantu proses datanya,” tambahnya.
Terkait verifikasi status ekonomi warga, menurut Indar, prosesnya akan bergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Beberapa mungkin meminta surat keterangan tidak mampu, sementara lainnya melakukan survei lapangan.
Program Berani Sehat merupakan bagian dari visi besar Pemprov Sulteng dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Dengan kerja sama lintas lembaga ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang gagal berobat hanya karena masalah administrasi atau biaya,” pungkas Indar.






