PosRakyat – Surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait mutasi 1.255 personil di lingkup kepolisian pada Rabu 12 Maret 2025 itu, delapan diantaranya Pejabat Utama (JPU) Polda Sulteng dan enam Kapolres.
Rotasi jabatan yang dilakuka oleh kepolisian ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta pembinaan karier personel guna meningkatkan profesionalisme.
“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulteng,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 1.255 Personel Bergeser Jabatan, Termasuk 10 Kapolda Berganti
Adapun sejumlah Pejabat Utama yang berganti yaitu: Kombes Pol. Anton Suhendar sebagai Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri, menggantikan Kombes Pol. Djoko Wienartono, yang berpindah tugas sebagai Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri.
Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Sulteng, kini menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulteng. Sementara, AKBP Nur Edi Syahputra Abdullah dari Kabiddokkes Polda Maluku menjadi Kabiddokkes Polda Sulteng, menggantikan Kombes Pol. Dr. Prasetijo Utomo.






