Berikut Penjelasan Gubernur Sulteng Terkait Pengunduran diri Dahri Saleh Sebegai Pejabat Bupati Bangkep

oleh -
oleh
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura. Foto: Ist

“Maka apa yang telah dilansir beberapa media online dari keterangan Dahri Saleh itu patut diklarifikasi agar tidak mengontruksi persepsi, asumsi dan opini salah nantinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Saat dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir yang bertempat di ruangan Wakil Gubernur pada 30 Mei 2022 juga dihadiri sejumlah pejabat setingkat Pratama. Dan surat gubernur dibacakan saat memberikan pelimpahan pelantikan di acara pelantikan.

“Gubernur sore itu masih menjalankan tugas tugas penting dan kontrol kesehatan rutin di luar daerah,” ungkap Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono.

Setelah dilantik, lanjut Andono, Saudara Dahri Saleh saat itu mengundurkan diri. Dengan pertimbangan sendiri, keputusan sendiri, tanpa paksaan dan tekanan; surat itu ditandatangani yang bersangkutan; dan surat pengunduran diri yang bersangkutan sesuai sebagaimana undang – undang.

Ia menyebutkan juga, bahwa surat pengunduran diri yang bersangkutan dan penjelasannya telah dikirim ke Mendagri sebagai laporan dan tindak lanjut keputusan selanjutnya.

Agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Banggai Kepulauan maka Bapak gubernur kembali menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati Bangkep Rusly Maidady. Sambil menunggu SK Mendagri penjabat selanjutnya.

“Bapak Gubernur mengingatkan agar seluruh pejabat birokrasi menjalankan tugas dan fungsi serta loyal sesuai dengan UU ASN. Tidak memberikan keterangan ke publik berupa opini, asumsi dan persepsi yang berakibat multi tafsir di masyarakat. Seyogyanya keterangan diberikan untuk menciptakan harmoni, keteduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***