Berkunjung ke Dinkes Bali, Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Pelayanan Kesehatan

oleh -
oleh
Komisi IV DPRD Sulteng saat melakukan kunjungan koordinasi dan komunikasi terkait pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PosRakyat – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkunjung ke Provinsi Bali untuk koordinasi dan komunikasi terkait pelayanan kesehatan yakni pelayanan BPJS dan penanganan pasca Covid -19 di Provinsi Bali pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Rombongan Komisi IV DPRD Sulteng ini, dipimpin ketua komisi Dr. Ir Alimuddin Paada serta diikuti Anggota Komisi IV diantaranya Dr. I Nyoman Slamet, Rahmawati M. Nur S.Ag, Fairus Husen Maskati, Hj. Winiar Hidayat Lamakarate, Ibrahim A. Hafid, serta didampingin Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Sulteng.

Koordinasi dan Komunikasi yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Denpasar Bali ini, diterima Kepala Bidang Pelaksanaan Kesehatan, Dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH bersama Dr. Ni Wayan Murdani, MAP.

Dr. Kadek Iwan Darmawan dalam kesempatan itu menjelaskan Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah membuat beberapa program dalam bidang kesehatan seperti mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau , merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan database riwayat kesehatan Krama Bali berbasis kecamatan.

Provinsi Bali juga memiliki lima perioritas dalam pembangunan Bali yaitu pangan, sandang dan pangan di bidang kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.

Di bidang pariwisata, Provinsi Bali infrastruktur darat, laut secara terintegritas dan terkoneksi.

Terkait penanganan masalah JKN-KBS, telah memantapkan pelaksanaan Program JKN-KBS yang memiliki tujuan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh krama bali, serta memberikan pelayanan kesehatan tambahan di luar paket yang di jamin oleh JKN.

Hal itu dituangkan dalam peraturan Gubernur Bali Nomor 104 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Bali Nomor 104 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera.

Semua program itu melibatkan stakeholder terkait bersama dengan Kementrian Kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Catatan Sipil serta Bappeda dan BPKAD.

Dalam mengenai Penangan Covid-19, Provinsi Bali sebagai daerah Wisata yang sering dikunjungi Para Wisatawan, Provinsi Bali menerapkan strategi dengan meningkatkan 3T (Test, Trace, Treat) dan Vaksinasi Covid-19.

Provinsi Bali juga melaksanakan program – program pemerintah dengan percepatan penurunan tingkat Covid-19 dengan tetap menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan program percepatan penurunan Covid -19, sehingga terbukti Gubernur Bali mendapatkan penghargaan People Of The Year 2021 sebagai Best Governor For Healhtcare & Action Againts Pandemi.

Mendengar penjelasan dari pihak dinas Kesehatan Bali, rombongan komisi IV DPRD Sulteng sangat mengapresiasi apa yang menjadi pencapaian Provinsi Bali. Hasil dari pertemuan Komisi IV DPRD Sulteng itu bisa diambil contoh dan bisa menerapkan peningkatan pelayanan kesehatan, BPJS dan peningkatan pembangunan khususnya Sulawesi Tengah.

Diakhir pertemuan itu, Komisi IV DPRD Sulteng bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali memberikan cendera mata berupa Peta Sulteng yang terbuat dari Hasil Eboni Sulteng. ***