PosRakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2023 bertempat di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Rabu, 2 November 2022.
Agenda paripurna kali ini yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda rentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Sulteng.
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.MP, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, Plt Sekretaris Daerah Sulteng Dr. Rudy Dewanto,SE,MM, mewakili Gubernur Sulteng, serta beberapa Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira,SP.MP terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023.
Delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya yang didahului oleh Fraksi NasDem disampaikan Ibrahim A. Hafid, Fraksi Golkar disampaikan oleh Faizal Lahadja, Fraksi Gerindra disampaikan Abdul Karim Aljufri, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan I Nyoman Slamet, Fraksi Demokrat disampaikan Ellen Esther Pelealu, Fraksi PKB disampaikan Rosmini A. Batalipu, Fraksi PKS disampaikan Wiwi Jumatul Rofia’ah dan Fraksi Amanat Rakyat disampaikan Sitti Halimah Ladoali.
Semua Fraksi DPRD Sulteng menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan atas Raperda Provinsi Sulteng tentang APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Sulteng merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah khususnya pada pasal 311 serta pasal 312 bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Delapan Fraksi DPRD Sulteng juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng agar kesepakatan dalam pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, dapat dilaksanakan dengan baik.