BPJN Sulteng Perintahkan Bongkar Kembali Saluran Tak Gunakan Lantai Kerja, PT Passokorang Bungkam 

oleh -
oleh
Tampak saluran u-ditch yang dikerjakan PT Passokorang tidak menggunakan lantai kerja di jalan Gunung Gawalise dan jalan Padangjakaya kota Palu. Foto: ZF/Posrakyat.com

Baca Juga: PT Passokorang Belum Bongkar Saluran yang Tidak Sesuai Spek, Masyarakat Minta BPJN Sulteng Tegas

Baca Juga: PT Passokorang Kerja Asal – Asalan di Palu, BPJN Sulteng Janji Bongkar Saluran Bermasalah

Hasil pantauan media ini, salah satu item pekerjaan pada proyek bernilai ratusan miliar itu diduga terjadi penyimpangan dimana pengerjaan saluran u-ditch precast di ruas jalan Gunung Gawalise – Padangjakaya kota Palu itu tidak menggunakan lantai kerja. Padahal, pihak BPJN Sulteng katanya sudah berulang kali meminta pihak kontraktor untuk membongkar saluran tersebut untuk dilakukan perbaikan kembali.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Peduli Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (FPPD Sulteng), Eko Arianto kepada posrakyat.com mengaku sangat menyayangkan buruknya kualitas pembangunan saluran tersebut, dan meminta pihak BPJN Sulteng agar lebih tegas lagi terhadap kontraktor. Selain itu, ia juga juga meminta kepada pihak PT Passokorang jangan kerja asal – asalan.

“BPJN Sulteng terkesan lemah terhadap kontraktor pelaksana. Itu kan sudah jelas ada masalah tapi sampai hari ini belum ada perbaikan signifikan yang dilakukan. Ada apa pihak Balai terkesan tutup mata terhadap persoalan ini,” kata Eko Arianto, Jumat, 16 Juni 2023.

Ia juga menghimbau kepada kontraktor pelaksana agar bekerja sesuai mutu dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.

“Sangat disayangkan perusahaan sekelas PT Passokorang kualitas kerjanya seperti itu. Buruk sekali,” tutupnya.

Adapun penanganan jalan tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Passokorang.

Proyek tahun anggaran 2022 – 2023 ini dikerjakan sejak 26 September 2022 dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONTS-PALU-2/Bb 1.4.7.8/785 yang bersumber dari dana Loan JICA Ip-580 senilai Rp.110.068.530.600, dalam waktu 420 hari kalender.***

(ZF)