Buya Subi: Menonton Tenunan Sendiri

oleh -
oleh
Zulkifly Pagessa - Direktur Donggala Heritage

Tenun Donggala dan Desa Wisata Towale yang belakangan ini menjadi salah satu “primadona” destinasi pariwisata di Sulawesi Tengah kini harus berbenah dan menyiapkan diri untuk menerima wisatawan mancanegara. Ada lompatan sosial-kultural yang akan menyebabkan culture shock atau gegar budaya karena harus beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru yang sangat berbeda dengan budaya mereka sendiri.

Di sisi yang lain, masyarakat Desa Towale juga akan dijejali dengan beragam konsekwensi administrasi birokrasi yang membingungkan dari program dan projek yang digelar oleh OPD yang terkadang membuat hidup mereka menjadi tidak lagi sederhana dan bersahaja. Program-program pemberdayaan terkadang justru membuat masyarakat ditingkat bawah menjadi tidak berdaya. Program dan projek yang dijejali pada para penenun di Desa Towale juga belum menyentuh pada kebutuhan yang sangat mendasar yaitu akses terhadap bahan baku benang tenun dan peremajaan alat tenun tradisional mereka yang sebagian besar telah lapuk dan rusak.

Secara garis besar ada perbedaaan yang cukup mendasar antara industri budaya dan industri kreatif. UNESCO mendefinisikan industri budaya sebagai barang dan jasa yang menggabungkan penciptaan, produksi, dan komersialisasi konten yang bersifat tidak berwujud dan budaya. Industri ini menggunakan kreativitas, pengetahuan budaya, dan kekayaan intelektual untuk menghasilkan produk dan jasa dengan makna sosial dan budaya (UNESCO 2010). Sementara ekonomi kreatif adalah penggabungan antara ekonomi, budaya, dan teknologi modern, yang harus digunakan dalam membentuk strategi yang berorientasi pada hasil di negara-negara berkembang, seperti halnya Indonesia.

Kehadiran ekonomi kreatif telah merubah perspektif kita dalam memandang budaya. Kini budaya mulai dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang layak mendapat perhatian dari para pembuat kebijakan. Pemerintah memandang budaya sebagai alat potensial untuk pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, serta penggunaanya untuk tujuan pariwisata dan penciptaan citra bagi masyarakat. Industri kreatif ini kemudian diatur di bawah Hak Kekayaan Intelektual, yaitu hak cipta, paten, atau merek dagang. Faktanya, ada masalah yang pelik dengan Hak Kekayaan Intelektual yang lebih menguntungkan bagi negara-negara maju sementara negara-negara berkembang seperti Indonesia harus menyetujui persyaratan ini.

Buya Subi Project hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata dengan EFWA pada dasarnya adalah peluang besar bagi tumbuh dan berkembangnya industri kreatif di provinsi ini, khususnya di Desa Towale. Namun apabila dicermati lebih jauh, Buya Subi Project ini juga telah menggeser industri budaya yang bersifat komunal menjadi industri kreatif yang bersifat personal.

Industri budaya yang memajukan budaya melalui promosi yang tetap mempertahankan keragaman budaya dan meningkatkan demokrasi dalam mengakses budaya tersebut diperhadapkan dengan industri kreatif merupakan penggabungan antara ekonomi, budaya, dan teknologi modern serta hak cipta, paten atau merek dagang yang tentu saja tidak bisa digunakan secara komunal karena bersifat eksklusif dan personal. Terlepas dari semua itu, ekonomi kreatif dan industri yang menyertainya membuka akan menciptakan lapangan kerja, menghasilkan pendapatan, dan mendorong inklusi sosial, keragaman budaya, dan pembangunan manusia.

Industri kreatif yang berbasis pada ekonomi, budaya dan teknologi ini hanya menyisakan salah satu unsurnya saja yang bisa diakses oleh para para penenun di Desa Towale, yaitu budaya. Ketiadaan akses ekonomi dan teknologi dari para penenun kembali akan menjerumuskan mereka pada ketergantungan baru, setelah sebelumnya terjebak dalam praktik ijon bahan baku benang tenun karena mereka tidak punya akses terhadap pasar bahan baku ini. Pengetahuan yang minim dan akses yang sangat terbatas terhadap teknologi, khususnya jejaring digital juga akan melemahkan posisi tawar mereka.

Tenun Donggala atau Buya Sabe dan tentu saja Buya Subi sebagai salah satu varian motifnya ini memasuki fase baru, dimana motif-motif klasik dan motif lainnya menjadi komoditas ekonomi global. Motif-motif khas dan endemik dari Buya Sabe yang merupakan genius loci masyarakat di Desa Towale akan dieksplorasi — dan tentu saja dieksploitasi, sebagai bentuk kreatifitas baru oleh para desainer dan rumah produksi serta pelaku industri kreatif lainnya.

Semoga saja Buya Subi Project yang menjadi pintu masuk bagi industri kreatif global ini memberi manfaat besar bagi para penenun yang ada di Desa Towale. Bukan hanya sekedar memanfaatkan motif Buya Subi, Bomba Kota, Buya Cura, dll. sebagai inspirasi penciptaan bagi komoditas wastra berskala global dan membiarkan para penenun Desa Towale menjadi penonton bagi tenunannya sendiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *