Cegah Covid – 19, Warga Puskud Berlakukan Pembatasan Jam Berkunjung

oleh -
oleh
Sejumlah warga RW 06 BTN Puskud Kelurahan Palupi yang bertuga di pos penjagaan foto bersama dengan Ketua DPRD Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi bersama aparat kepolisian, Sabtu (18/4/2020) malam. FOTO: IST

Politisi Gerindra ini mengemukakan bahwa seluruh warga Puskud RW 06 bersama pihak kepolisian bersepakat agar penjagaan di pos diperketat. Pemberlakukan bagi warga yang ada di wilayah BTN Puskud Palupi. Yang jelas kata dia, hal itu dilakukan demi menjaga keamanan warga kompleks dan juga warga Kota Palu pada umumnya.

“Yang jaga di pos – pos kami fasilitasi dengan antribut, seperti kaos dan seragam lainnya,” katanya.

Ikhsan juga mengimbau agar masyarat Kota Palu dan sekitarnya tetap menjaga jarak dan mengikuti anjuran pemerintah atau protap kesehatan Covid – 19 yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan yang disempurnakan oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola tentang Covid – 19. [BOB]