Usai melaksanakan pemeriksaan, Kapolres memberikan himbauan kepada personel agar dalam penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur, melakukan perawatan secara rutin serta agar pengamanan senjata diutamakan dan harus melekat kepada pemegang senpi.
Pengecekan tersebut juga berfungsi sebagai sarana kontrol barang milik negara, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik administrasi, maupun operasionalnya.
“Sehingga tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Penulis: Humas






