Mereka meminta kepada DPRD Touna, untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Touna, Husen M. Abubakar, ST mengaku akan segera menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa.
Dia berjanji, akan mengirimkan surat tuntutan ke DPR-RI terkait penolakan UU Omnibus Law oleh para Mahasiswa Kabupaten Tojo Una-Una.
“Kami akan perjuangkan secara kelembagaan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),” ungkap Ucen sapaan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.
“Semoga perjuangan ini, mendapat respon pimpinan DPR RI, khususnya Fraksi Partai Demorat RI,” Pungkas Ucen. [Jefry]






