Di Hadapan KPK, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Sulawesi Tengah

oleh -
oleh
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist

“Gratifikasi itu banyak abu-abunya. Jalur pelaporannya ada, tapi yang menggoda itu ‘setan-setan kecil’ di sekitar kita. Makanya saya selalu ingatkan teman-teman ASN untuk tegas dan transparan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mendorong optimalisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di tiap OPD, peningkatan pelaporan, serta kesadaran terhadap Survei Penilaian Integritas yang menjadi instrumen pengawasan internal KPK.

Tak hanya berhenti pada pendekatan hukum dan prosedur, Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas melalui pendekatan religius.

“Kita ini manusia. Takut pada dua hal, tuhan dan aparat hukum. Maka nilai-nilai religius harus menjadi bagian dari integritas ASN. Shalat tepat waktu, misalnya, itu bagian dari disiplin dan komitmen pribadi,” terangnya.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa Sulawesi Tengah kini tengah fokus mendorong digitalisasi pemerintahan dan perbaikan layanan publik yang transparan dan berbasis kepastian.

“Masyarakat butuh kepastian. Kapan selesai, berapa biayanya, dan syaratnya apa. Pelayanan yang baik bukan soal cepat, tapi soal pasti. Kalau satu jam tidak mampu, jangan janji satu jam. Jangan kita sendiri yang membuka ruang untuk korupsi kecil-kecilan,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Gubernur berharap kehadiran KPK di Sulteng menjadi pemicu penguatan etika birokrasi dan pencegahan korupsi yang lebih sistematis.

“Kita bukan malaikat, tapi jangan juga jadi setan. Selama kita bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas, insyaAllah kita akan selamat dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.