PosRakyat – Salah satu wartawan media online fokusrakyat.net atas nama Jabir mendapatkan ancaman saat sedang melakukan liputan demonstrasi di rumah jabatan (Rujab) Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Atas peristiwa tersebut, Jabir membuat laporan polisi di kantor Polres Donggala dengan nomor, LP/B/43/VI/2023/SKPT/POLRES DONGGALA/POLDA SULAWESI TENGAH. Kamis, 1 Juni 2023 sekira pukul 16.15 WITA.
Baca Juga: Marak Aktivitas PETI di Hutan Poso, Siapa Pelakunya?
Baca Juga: Mahasiswa Untad Telusuri Bangunan Kota Tua Donggala
Laporan polisi ini mengaitkan kejadian tersebut dengan dugaan tindak pidana pengancaman yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Adapun lokasi terjadinya pengancaman menurut Jabir atau yang akrab dipanggil Anto itu, bertempat di jalan Gunung Bale, kecamatan Banawa Induk, Ibu kota kabupaten Donggala.
Anto memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke Polres Donggala dengan harapan bahwa tindakan hukum akan diambil untuk melindungi wartawan dan menegakkan keadilan.
Dikatakan Jabir, bahwa dalam kejadian tersebut tidak hanya pengancaman yang terjadi, namun juga terdapat kekerasan pada dirinya. Hal ini semakin menguatkannya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kajati Sulteng Buka Forkosi P2K