PosRakyat – Pelaku pembunuhan gadis berinisial SI (18) yang mayatnya ditemukan di jurang Pengunungan Sarojo, Dusun II, Desa Lenju Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala beberapa Minggu lalu, berhasil diungkap pihak Kepolisian Resor Donggala.
Dilansir dari wartasulawesi, Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria W, mengatakan bahwa pelaku pembunuhan melibatkan dua orang itu ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023 lalu. Dimana menurutnya, satu orang telah ditangkap oleh tim Polres Donggala untuk kepentingan penyidikan, sedangkan satu orangnya lagi diduga sebagai anggota TNI AL dengan inisial RF, saat ini telah diamankan secara internal di Lanal Palu.
Kapolres Donggala menyatakan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 27 Maret 2023, “Untuk anggota TNI silahkan konfirmasi dengan Danlanal atau Pomal ya. Pelaku sudah diamankan semua, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Pelaku sipil membantu membuang jenazah, bukan terlibat dalam pembunuhan.”
Baca Juga: Kembalikan Keaslian Karya Maestro Hasan M. Bahasyuan
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuhan Gadis di Sigi
Untuk keterangan mengenai pelaku yang diduga sebagai anggota TNI AL, Kapolres meminta agar konfirmasi langsung ke Danlanal Palu.