Pelaku Pembunuhan Gadis di Lenju Berhasil Diungkap Polisi, Diduga Satu Pelakunya Oknum TNI AL

Redaksi
Tim Inafis Polres Donggala saat melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat dalam karung di Desa Lenju, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah belum lama ini. Foto : HUMAS POLRES DONGGALA
A-AA+A++

PosRakyat – Pelaku pembunuhan gadis berinisial SI (18) yang mayatnya ditemukan di jurang Pengunungan Sarojo, Dusun II, Desa Lenju Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala beberapa Minggu lalu, berhasil diungkap pihak Kepolisian Resor Donggala.

Dilansir dari wartasulawesi, Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria W, mengatakan bahwa pelaku pembunuhan melibatkan dua orang itu ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023 lalu. Dimana menurutnya, satu orang telah ditangkap oleh tim Polres Donggala untuk kepentingan penyidikan, sedangkan satu orangnya lagi diduga sebagai anggota TNI AL dengan inisial RF, saat ini telah diamankan secara internal di Lanal Palu.

Kapolres Donggala menyatakan melalui pesan WhatsApp pada Senin, 27 Maret 2023, “Untuk anggota TNI silahkan konfirmasi dengan Danlanal atau Pomal ya. Pelaku sudah diamankan semua, saat ini sedang dalam proses penyidikan. Pelaku sipil membantu membuang jenazah, bukan terlibat dalam pembunuhan.”

Baca Juga: Kembalikan Keaslian Karya Maestro Hasan M. Bahasyuan 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuhan Gadis di Sigi

Untuk keterangan mengenai pelaku yang diduga sebagai anggota TNI AL, Kapolres meminta agar konfirmasi langsung ke Danlanal Palu.

Dikutip dari Truestory.id, pelaku yang diduga sebagai oknum anggota TNI AL dengan inisial RF bertugas di Lanal Palu dan ditempatkan di Posal Melontobang. RF diketahui berpangkat Prajurit Dua (Prada) yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan secara internal di Lanal Palu.

Pasintel Lanal Palu Mayor Agung menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses penyidikan dan pendalaman terlebih dahulu. “Kami bersama pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman, dan kami akan memberikan informasi selanjutnya dalam minggu ini. Yang jelas, kami memiliki dugaan sementara, namun masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya seperti yang dilaporkan oleh Truestory, pada Sabtu (25/3/2023).

“Kami juga sudah meminta dan mengambil keterangan saksi dari beberapa orang. Kita juga harus menyamakan keterangan saksi yang diperiksa oleh Kepolisian,” katanya.

“Karena kami merupakan militer, kami tidak dapat meminta keterangan dari orang sipil dan kami tidak dapat memeriksa orang sipil. Yang jelas, kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Polisi karena Kepolisian tidak dapat memeriksa anggota kami,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa hanya anggota militer yang dapat memeriksa anggota TNI AL dan pihaknya tidak dapat melakukan pemeriksaan terhadap orang sipil.

“Jadi, kami hanya dapat meminta keterangan saja, dan nanti hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian tinggal disinkronkan,” tutupnya.***