Banggai, Posrakyat.com – PT. Panca Amara Utama (PAU) melalui community development(comdev), Leonard Hutabarat yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WatsApp, Rabu (5/2/2020) menjelaskan kebijakan perusahaan ihwal CSR dan sejumlah masalah tersebut adalah keputusan perusahaan.
“Baik pak. Terkait informasi tadi, di karenakan adanya kebijakan diskresi perusahaan,” ujarnya.
Leonard mengatakan untuk saat ini belum bisa memberikan komentar banyak mengenai persoalan tersebut.
“Mohon maaf, terima kasih,” jawab Leonard.
Ketika ditanya soal keputusan dan penegasan mengenai diskresi itu, Leonard tak menjawab pertanyaan wartawan.
Diketahui, diskresi adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan atau adanya stagnasi.
Sebelumnya, Lembaga Masyarakat Adat Banggai (LMAB) Batomundoan sangat perihatin dengan kondisi yang mendera masyarakat yang tinggal di sekitar area pabrik amonia PT Panca Amara Utama di Desa Uso Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang melakukan pengolahan sisa atau limbah gas PT Donggi Senoro. Di mana peningkatan ekonomi yang selayaknya harus dirasakan oleh penduduk lokal terkesan jauh impian.
Hal itu dikemukakan Dedi Lentona Matarang, salah seorang pengurus harian LMAB kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).






