Direkomendasi Dipecat dari Partai Demokrat, Begini kata Nur Dg Rahmatu

oleh -
oleh
Moh. Nur Dg Rahmatu, SE

Saat ini kata dia, sikap DPD Demokrat Sulteng tinggal menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) karena masalah ini sudah di DPP.

“Apa yang menjadi sikap DPP, kita di DPD tinggal menindaklanjuti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Moh. Nur Dg. Rahmatu mengaku hal itu hanya masalah biasa di internal partai.

“Itu hanya riak – riak saja di internal partai, itu biasa saja. Apalagi DPD juga belum memberikan sikap apa – apa,” singkatnya terburu – buru karena menghadiri rapat di ruang Wakil Ketua DPRD Sulteng, Rabu 6 April 2022.

Diketahui, rekomendasi pemecatan Moh. Nur Dg. Rahmatu tertuang dalam surat putusan BK DPD Nomor 010/PTG-DKPD/II/2022.

Adapun Badan Kehormatan DPD Demokrat Sulteng yakni Andi Makasau selaku ketua, Abdurahman M. Kasim selaku sekretaris, serta Basso Opu Andi Safruddin dan Adri Siwi sebagai anggota.***