Hal yang biasanya sekadar formalitas dalam pemilihan yang normal – sertifikasi total suara di negara bagian oleh perwakilan kedua partai – telah menjadi medan pertempuran terbaru dalam upaya Presiden Trump untuk mempertahankan kekuasaan dalam empat tahun ke depan.
Dapatkah Trump sukses?
Ini tidak mustahil, tapi peluangnya sangat, sangat tipis. Pertama-tama, Trump harus membalikkan hasil di banyak negara bagian, tempat Biden unggul sebesar puluhan ribu hingga lebih dari seratus ribu suara. Ini bukan tahun 2000, ketika hasilnya hanya bergantung pada Florida.
Lebih dari itu, banyak negara bagian yang disasar tim legal Trump – Michigan, Wisconsin, Pennsylvania, dan Nevada – memiliki gubernur yang berasal dari Partai Demokrat yang tidak akan tinggal diam selama semua ini terjadi.
Di Michigan, misalnya, Gubernur Gretchen Whitmer dapat memecat dewan pemilu di negara bagiannya dan mengganti mereka dengan orang-orang yang bersedia mensertifikasi kemenangan Biden.
Para gubernur dari Partai Demokrat juga dapat merespons dengan mengangkat jajaran elektornya sendiri yang pro-Biden, untuk bersaing dengan mereka yang dipilih oleh badan legislatif Republik, kemudian membiarkan Kongres memutuskan grup mana yang akan diakui.
Bagaimanapun, ini tidak berarti para pendukung Biden tidak khawatir. Meskipun peluang semua ini terjadi kira-kira sama dengan peluang Bumi dihantam meteor raksasa atau seseorang disambar petir saat memenangkan lotere, kemenangan yang dicuri pada titik ini akan menjadi bencana politik yang begitu dahsyat sehingga membayangkan skenario ini saja sudah cukup membuat Demokrat berkeringat dingin.
Legalkah strategi ini?
Trump telah menghabiskan banyak waktunya di Gedung Putih dengan meruntuhkan berbagai norma dan tradisi kepresidenan. Tampaknya, hari-hari terakhir masa jabatannya pun tidak akan jauh dari itu.
Tekanan yang diberikan Trump kepada pejabat pemilu dan badan legislatif di negara bagian baru pertama kali ini terjadi atau kontroversial, tapi bukan berarti tindakan itu ilegal.
Pada masa awal berdirinya negara AS, negara bagian memiliki kekuasaan yang luas dalam mengalokasikan suara elektoral, dan masih belum ada ketentuan dalam konstitusi bahwa mereka harus mengikuti suara terbanyak. Sejak itu mereka telah membatasi kekuasaan tersebut dengan menentukan pilihan berdasarkan suara terbanyak, namun sistem asli yang mendasarinya masih berlaku.
Jika Presiden Trump sukses meyakinkan badan legislatif, misalnya di Michigan, untuk bertindak, Partai Demokrat dipastikan akan mengajukan keberatan secara hukum. Namun hukum itu sendiri tidak jelas, baik di tingkat nasional maupun di tingkat negara bagian, mengingat hal seperti ini jarang dipersoalkan secara hukum.
Dapatkah negara-negara bagian secara retroaktif mengubah hukum yang mengatur cara mereka menjalankan pemilu? Mungkin saja. Namun keputusan akhirnya tetap di tangan hakim.
Adakah yang pernah melakukan hal seperti ini sebelumnya?
Terakhir kali pemilihan yang hasilnya ketat melibatkan perebutan elektor terjadi pada tahun 2000 antara Al Gore dan George W. Bush. Pertarungan itu terjadi di satu negara bagian, Florida, tempat perbedaan suara antara kandidat hanya beberapa ratus suara. Akhirnya, Mahkamah Agung turun tangan dan mencegah peninjauan kembali lebih lanjut – dan Bush menjadi presiden.
Untuk sengketa pemilu yang melibatkan banyak negara bagian, Anda harus kembali hingga tahun 1876, persaingan antara kandidat Republik Rutherford B. Hayes dan kandidat Demokrat Samuel Tildon.
Dalam episode itu, hasil yang dipersengketakan di Louisiana, Carolina Selatan, dan Florida, berarti tidak ada kandidat yang dapat memenangkan mayoritas di Electoral College. Kebuntuan itu melempar pemilihan ke tangan DPR, yang akhirnya memihak Hayes, yang seperti Bush pada 2000 dan Trump pada 2016, memenangkan lebih sedikit suara secara nasional daripada lawannya.
Apa yang terjadi jika Donald Trump menolak meninggalkan Gedung Putih?
Jika upaya sang presiden membalikkan hasil pemilu gagal, pada 12:01 siang tanggal 20 Januari, Joe Biden akan dilantik sebagai presiden AS ke-46 baik Trump mengaku kalah atau tidak.
Pada titik itu, Dinas Rahasia dan militer AS boleh memperlakukan mantan presiden seperti siapapun yang berada di properti pemerintah tanpa izin.
“Sungguh keterlaluan yang ia lakukan,” kata Biden dalam konferensi pers pada hari Kamis. “Pesan yang sangat merusak terkirim ke seluruh dunia tentang bagaimana demokrasi berfungsi.”
Bahkan jika Trump tidak sukses, strategi tak pandang bulunya dalam menggugat hasil pemilu menjadi preseden bagi pemilu di masa depan dan, menurut jajak pendapat, mencederai kepercayaan banyak warga Amerika pada sistem dan institusi demokrasi AS.(suara.com)






