“Masih ada tambahan, soal rehab kantor dewan anggarannya Rp 3 miliar. Reses Rp 800 ratus juta,” katanya.
Namun demikian ujar Ikhsan, usulan itu dikonsultasi kepada Pemerintah Kota Palu melalui dinas terkait, tentunya kata dia sesuai dengan aturan perundang – undangan yang ada, sebab alokasi anggarannya sudah disepakati bersama sebelum adanya bencana non alam ini.
“Kita konsultasi dulu ke pihak pemerintah. Kalau disetujui maka akan dialokasikan semua ke pencegahan Covid – 19,” tandas Ikhsan Kalbi.
Ia menambahkan, jika kedua usulan itu disetujui oleh Pemkot Palu, maka tota anggaran yang dialokasikan untuk membantu pencegahan penyebaran Covid- 19 mencapai Rp 6 miliar. [BOB]






