DPRD Touna Terbitkan Surat Rekomendasi Cegah dan Antisipasi Covid 19

oleh -
oleh
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Tojo Una-Una, Surya, S.Sos, M.Si . (Foto : Jefry)

Kelima; Membentuk pos pemantauan Covid-19 dipintu masuk wilayah kabupaten tojo una-una.

Keenam; Memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta isolasi mandiri bagi warga yang mempunyai riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar covid-19 dirumah masing-masing.

Ketuju ; Meniadakan acara keramaian selama masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kedelapan; Mengevaluasi persediaan bahan-bahan kebutuhan poko dan serta obat-obatan.

Kesembilan; Pembebasan pajak hotel dan restoran sebagai stimulus bagi kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kesepuluh; Apabila terdapat hal-hal yang belum diatur dalam rekomendasi ini akan diatur kemudian,”ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan), Surya, S.Sos, M.Si diruang kerjanya pada Jumat (20/3/2020).

Adapun rapat kerja bersama bupati dan stakeholder terkait itu dilaksanakan, bepedoman pada surat edaran (SE) Presiden Joko Widodo, surat edaran (SE)Mendagri, surat edaran(SE) Menteri PANRB, surat edaran (SE)Gubernur Sulawesi Tengah, dan surat edaran (SE) Bupati Tojo una-una,”pungkasnya. (Jefry)