Dugaan Mafia Pupuk, APH Diminta Periksa Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tolitoli

oleh -
oleh
Foto: Istimewa

Fahrul menjelaskan, saat berkunjung ke kelompok petani di desa Lantapan, menurut dia ada 2 kelompok yang melaporkan tidak adanya kejelasan dalam penyaluran bantuan pupuk bersubsidi,  dimana pupuk yang diminta oleh petani yang telah masuk dalam RDKK ternyata tidak sesuai pada saat realisasinya.

Adapun salah satu kelompok petani yang ditemui oleh tim Lakpesdam NU menyebutkan bahwa petani awalnya hanya mendapatkan 25 persen jatah pupuk dari daftar yang telah dibayarkan dalam RDKK. Kemudian lanjut dia, para petani komplain, dan satelah itu tiba tiba pihak Dinas Pertanian melalui salah satu pengecer, menyampaikan, coba “lobby pak kadis”. Beberapa jam kemudian, ada info lagi bahwa dinaikkan menjadi 50 persen dari RDKK.

“Sebagaiman pengakuan dari para petani ini kami merasa ada hal yang tidak benar. Oleh karena itu, kami akan membuat laporan ke pihak APH terkait dugaan adanya mafia pupuk yang saat ini mencoba memainkan stok pupuk tersebut. Kami mengganggap Dinas Pertanian dan Holtikultura tidak profesional dan terkesan mencoba menyusahkan petani,” bebernya.

Fahrul Baramuli berharap pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tolitoli yang akan menghambat program kerja Bupati Tolitoli untuk tercapainya swasembada pangan. Selain itu, lanjut Fahrul mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tolitoli itu sangat bertentangan dalam permen perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, dimana dalam pasal 1 ayat 15 disebutkan bahwa dalam pemberian pupuk mengenal 6 prinsip tepat, meliputi tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu.

“Nah berdasarkan hal tersebut, bahwa ada hal yang dilanggar yaitu tepat jumlah. Dimana jumlah kebutuhan yang telah di masukan dalam RDKK ternyata tidak sesuai. Belum lagi ada petani yang 66 hari belum mendapatkan pupuk. Artinya tepat waktu telah dilanggar oleh dinas pertanian,” Tutup ketua Lakpesdam NU.***

Penulis: Yusuf