Dugaan Mafia Pupuk, APH Diminta Periksa Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tolitoli

oleh -
oleh
Foto: Istimewa

PosRakyat – Kelompok Tani Tamalatea dan Harapan Baru yang beralamatkan di desa Lantapan kecamatan Galang kabupaten Tolitoli mempertanyakan pembagian pupuk subsidi yang tidak mencukupi dari target yang telah disepakati bersama dalam Rencana Defenitif Kerja Kelompok (RDKK).

“Keputusan yang dimasukkan dalam RDKK dalam satu hektarnya itu mendapatkan pupuk subsidi jenis phonska 250 kg, kini dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura melalui pengecer kelompok tani dipotong jadi 25 persen yang seharusnya sesuai kesepakatan itu 50 persen,” ungkap ketua kelompok tani Tamalatea, Hi. Siding kepada media ini, Rabu lalu.

Berdasarkan hal tersebut, Hi. Siding merasa sangat kecewa, karena menurutnya, kenapa sebelum dimasukkan RDKK ke pusat tidak disampaikan terlebih dahulu, kalau pembagian pupuk bersubsidi untuk tahun ini hanya 25 persen.

“Kalau hanya 25 persen mana cukup di gunakan untuk memupuk, sementara di usulan yang di masukan kedalam RDKK itu sebanyak 50 persen yang sebanding dengan 250 Kg perhektar. Kami berharap agar kiranya kebutuhan jatah pupuk kami petani tidak dikurangi sehingga hasil pertanian kami bisa meningkat,” ujar Hi. Siding.

Sementara, ketua  Lembaga Kajian Dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Nahdatul Ulama (LAKPESDAM NU) Tolitoli, Fahrul Baramuli saat di konfirmasi di salah satu warkop di kota Tolitoli beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan investigasi dan kajian mendalam terkait dugaan mafia pupuk yang ada di Kabupaten Tolitoli.

“Berdasarkan penelusuran yang kami dapatkan, bahwa saat ini ada beberapa hal yang menguatkan adanya dugaan mafia pupuk di lingkup Dinas Pertanian,” ungkap Fahrul Baramuli.