Donggala, Posrakyat.com – Forum Masyarakat Donggala (FMD) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Donggala untuk meminta agara netral dan serius melakukan penindakan atas dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Bupati Donggala, Kasman Lassa karena telah mendukung salah seorang calon anggota DPRD kabupaten Donggala dengan membagikan uang, sembakao dan kelender kepada masyarakat, belum lama ini.
Kabarnya, calon anggota DPRD Donggala dari Partai Nasdem nomor urut 2 dapil Banawa dan Banawa Tenga itu bernama Widya Kastrena Dharma Sidha Lassa yang diketahui anak perempuan dari Bupati Donggala, Kasman Lassa.
Koordinator FMD, Anil Syamsuddin menilai, tindakan yang dilakukan Bupati Donggala adalah sebuah penghianatan terhadap demokrasi. Karena untuk supaya anaknya bisa terpilih sebagai anggota DPRD Donggala, Kasman diduga telah melakukan bagi-bagi sembako, uang dan kelender kepada masyarakat, dimana hal tersebut jelas bertentangan dengan undang-undang pemilu.
“Barang buktinya telah diserahkan ke pihak Bawaslu, dan para saksi pun telah diperiksa oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).” Kata Anil Syamsuddin, Jum’at, 12 April 2019.