PosRakyat – Salah seorang peserta ujian fasilitator, Fahrudin menyebut pihak Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (P2P) Wilayah II Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak transparan dalam penerimaan tenaga fasilitator yang di gelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Satu Excavator Masih Beroperasi di PETI Sungai Bodi, Kapolres Buol Janji Akan Cek Lokasi
Baca Juga: PH Rony Tanusaputra Minta Semua Pihak Agar Menghormati Proses Hukum
Baca Juga: Proses Lelang Diduga Bermasalah! KRAK Demo BP2JK Sulteng dan Akan Melapor ke KPK
Fahrudin mengeluhkan rekrutmen kordinator/fasilitator BSPS di soal metode ujian online yang dinilai janggal dari pihak panitia Balai P2P.
Menurutnya, ada perbedaan panitia satuan kerja Hunian Tetap (Huntap) dan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam metode ujian tersebut.
“Kalau di Huntap nilai langsung keluar. Misalnya kalau nilai hanya 59 persen, standar karena passing grade 60 persen,” jelas Fahrudin kepada sejumlah wartawan, Kamis.
Indikasi ketidak transparansinya panitia lanjut dia, dimana hasil ujian online itu tidak langsung diberikan kepada peserta setelah selesai tes.
“Hasil nilai yang ditunggu memerlukan jedah 1 hari, sehingga memungkinkan adanya kongkalikong pada pemberian nilai kepada peserta,” kata dia.
Ia menuturkan, bahwa ada hal janggal lainnya yang ditemukan pada peserta dengan nilai 100 persen benar semua, dan 98 persen benar. Hal ini menurutnya sangat mustahil karena dikerjakan dalam waktu hanya 45 menit dengan jumlah 70 soal.
“Nomor 557. Dapat 98 poin sebenarnya ini mustahil. Nilai 100 dan 98. Fatal berarti kelakuannya mereka. Alasan mereka kalau mereka salah input yang di bawa 60 nilai, langsung tidak lolos,” ujarnya.
Yang jelas kata dia, sistem ini tidak seperti pada kegiatan rekrutmen yang lain, pada saat selesai ujian online.
“Hasil itu langsung ketahuan berapa benar dan berapa salah,” ungkapnya.