PosRakyat – Pembangunan jalan dan jembatan akses utama penghubung Hunian Tetap (Huntap) Tondo – Talise terus menjadi pembicaraan ditengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sekira Rp88,3 miliar itu dinilai berkualitas buruk dan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: Diamankan Satu Excavator saat Penertiban PETI di Sungai Tabong, Kapolres Siap Tindak Tegas Pelaku!
Baca Juga: PETI Sungai Tabong Marak, Kades Kokobuka Diduga Kawal Alat Berat Lewati Sungai Janja
“Anehnya, kok pekerjaan ini bisa di dibayarkan. Kalau melihat kualitas pekerjaannya faktanya sangat buruk sekali, dan kami menduga ini tidak sesuai spek,” kata salah seorang pemerhati konstruksi di kota Palu yang tak berkenan disebutkan identitasnya, Jumat, 20 Januari 2023.
Ia mengatakan, ada beberapa item dalam pekerjaan itu yang terindikasi bermasalah diantaranya lantai jembatan yang retak, pemasangan uditch yang tidak menggunakan lantai kerja serta paving blok pada trotoar yang sebagian besarnya gampang rusak hanya dengan tetesan hujan dan cor pengancing pada trotoar yang tipis dan mudah hancur diduga bercampur tanah.
“Faktanya kan jelas di lapangan itu pekerjaan amburadul. Contohnya lantai jembatan Tondo 1 itu nyata sudah retak – retak, yang diduga tidak menggunakan precast dari WIKA Beton. Padahal, jika melihat yang lainya itu menggunakan produk WIKA Beton loh. Kok pihak BPJN Sulteng tidak melihat itu. Ada apa?” Tuturnya.
“Kemudian, untuk paving blok dan cor pengancing pada trotoar juga sudah rusak serta tidak adanya lantai kerja pada pembangunan udith membuktikan buruknya kualitas dari pembangunan tersebut. Lihat saja faktanya,” katanya lagi.
Berdasarkan hal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Progresif) Sulawesi Tengah, Abdul Razak SH kepada media ini Jumat (20/1) menduga adanya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan itu, dimana banyak sekali item pekerjaan yang bermasalah. Dan kabarnya proyek itu sudah dibayar 100 persen.
“Buruknya kualitas pembangunan itu patut diduga telah terjadi penyimpangan. Logikanya, proyek ini diduga tidak sesuai spek tapi di bayarkan. Apalagi informasinya proyek itu sudah dibayarkan 100 persen meski banyak sekali kerusakan akibat buruknya mutu pembangunan itu. Aparat hukum jangan tinggal diam, segera penyelidikan,” terangnya.
Informasi dihimpun media ini, dimana pihak BPJN Sulteng melalui Satker PJN Wilayah III, selaku penanggung jawab pembangunan tersebut meminta pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan atas buruknya kualitas pekerjaan itu.
“Kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak kontraktornya untuk dilakukan perbaikan kerusakan itu, dan Jadwal perbaikan sudah di PPK, nanti ditanyakan lagi,” kata Kepala Satker PJN Wilayah III, Dian Maulana belum alama ini.
Sementara, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengenai buruknya kualitas pembangunan tersebut justru memilih bungkam.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek dengan nama paket pembangunan jembatan akses utama Huntap Tondo – Talise itu menelan anggaran Rp88,3 miliar tahun anggaran 2021.
Peket tersebut dibawa kendali Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun nama pemenang pada pembangunan tersebut yakni PT. Marinda Utamakarya Subur yang beralamat di jalan A.W. Syahranie. Komp. Villa Tamara F/33 Samarinda – Samarinda (kota) – Kalimantan Timur.***
(ZF)









