PosRakyat – Para cukong Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Bodi Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol telah kabur duluan meninggalkan lokasi Sungai Bodi pasca ramainya pemberitaan terhadap aktivitas illegal mining itu.
Informasi yang di peroleh Tim Konsorsium Media Sulteng dari warga setempat, pasca pemberitaan terhadap aktivitas PETI itu, 3 unit alat Excavator yang telah beraktivitas di Sungai Bodi itu.
Disebutkan, para pelaku pertambangan illegal dengan segera menurunkan alat berta yang sejak 2 pekan sebelumnya digunakan untuk mengeruk material di Kawasan Sungai Bodi.
“Malam itu, mereka langsung menurunkan alat berat dari lokasi. Nanti kalau mereka naik lagi, kita informasikan lagi kepada teman – teman wartawan,” sebut warga melalui layanan WhatsApp.
Baca Juga: Proses Lelang Diduga Bermasalah! KRAK Demo BP2JK Sulteng dan Akan Melapor ke KPK
Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
Baca Juga: Marak PETI di Sungai Bodi Kabupaten Buol, Polda Sulteng dan Polres Buol Bakal Lakukan Penertiban
Sementara Kapolres Buol, AKBP Handry Wira Suriyana yang dikonfirmasi Tim Media Sulteng membenarkan bahwa pihaknya juga sudah mendengar kabar bahwa alat yang beroperasi di Sungai Bodi sudah turun pasca pemberitaan di media.
“Ya gimana nggak turun bang sudah diupload di media, kan sama aja ngasih pengumuman. Udah kabur duluan sebelum ditertibkan,” ujar Kapolres Buol AKBP Handry saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Februari 2023.