Hunian Tetap Tondo 2 Resmi Dibangun di Kota Palu

oleh -
oleh
Kasatgas Bencana Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dan Wakil Ketau I DPRD Sulteng H. Muhammad Arus Abdul Karim menabuh gendang tanda dimulainya pembangunan Huntap Tondo II di Kota Palu. Foto: PosRakayat.com

PosRakyat – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2 di Kelurahan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pembangunan ini ditandai dengan dilakukannya Groundbreaking oleh Kasatgas Bencana Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, Ditjen Perumahan Iwan Suprijanto, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Johanes Wahyu Kusumo, Kamis, 5 Januari 2023.

Pelatakan batu pertama pembangunan Huntap II Tondo di Kota Palu. Foto: Posrakyat.com

Dalam kesempatan ini, Kasatgas Bencana Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, bahwa pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Sulteng.

Baca Juga: Sudah Setahun Selesai Dikerjakan, Sejumlah Kerusakan pada Pembangunan Jembatan Akses Utama Huntap Tondo – Talise Tak Tertangani 

Baca Juga: Ratusan Juta Uang Kontingen Tolitoli di Porprov IX Banggai Belum di Bayar

Baca Juga: Smelter Tembaga di KEK Segera Beroperasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal Sulteng

Lanjut dia, bahwa Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun Huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam tiga kategori, yaitu skala besar atau kawasan, relokasi satelit, dan mandiri.

Foto: PosRakyat.com

“Huntap relokasi dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya,” tuturnya.

Pembangunan kawasan Huntap Tondo 2 kata Arie dilaksanakan secara kolaboratif antar balai-balai PUPR dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan penyediaan lahan, perizinan, dan operasional serta pemeliharaan.

Sementara lanjut Arie, untuk Ditjen Cipta Karya sendiri melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman.

Sedangkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit huntap. Lalu, pembangunan jalan dan akses menuju kawasan Huntap dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah.