“Jangan lagi terulang “Pansus-Pansusan” saja, itu kan menggunakan uang Negara, kok wakil rakyat tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Salah satu langkah yang ditempuh, pihaknya juga akan membuka Posko masyarakat korban untuk mendaftarkan diri persiapan gugatan hukum atas penyimpangan dan pembiaran dari hak-hak korban.
“Presiden pun akan kami gugat secara hukum jika terbukti bagian dari tuntutan hak korban Pasigala,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim Hafid berjanji akan membawa persoalan- persoalan tersebut kepada rapat Panitia Khusus (Pansus).
“Kita akan sama-sama berjuang karena ini hak-hak penyintas yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah,” pungkasnya.
[AGUS M/ZF]






