Hari ini KPU Tolitoli Gelar PSU di Desa Padumpu

oleh -
oleh
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi. Foto: Ist

PosRakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolitoli hari ini, Kamis 5 Desember 2024, menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan.

Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, menegaskan bahwa rekomendasi dari Bawaslu merupakan kewajiban untuk dilaksanakan, karena ada di temukan pelanggaran saat pencoblosan pada Pilkada 27 November lalu.

KPU Tolitoli melakukan PSU di Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Kamis (5/12). Foto: RM

Baca Juga: Wakil Menteri ATR/BPN Kunjungi Sulteng, Bahas Masalah Lahan dan Kemenangan Anwar-Reny

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilukada Sulteng 2024 Meningkat, Pengamat: Tidak Pengaruhi Legitimasi

“Kami telah menggelar pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Saat ini, persiapan logistik sedang kami lakukan, dan distribusi logistik dijadwalkan pada Rabu malam, 4 Desember 2024,” ungkap Junaidi.

“Itu prosesnya sama persis, hanya saja ini pemungutan suara ulang,” jelas Junaidi.

PSU kali ini kata dia, hanya akan mencakup surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Tolitoli. Hal ini karena surat suara tersebut diduga mengalami kerusakan akibat ulah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun pelaksanaan PSU akan mengikuti aturan yang berlaku, yaitu hanya diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 411 orang di TPS 03 Desa Padumpu.