PosRakyat – Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah tercatat mengalami peningkatan dibanding dua pemilukada sebelumnya. Berdasarkan data resmi, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2015 mencapai 67 persen, meningkat menjadi 70,9 persen pada Pilkada 2020, dan kembali naik menjadi 72,6 persen pada Pilkada 2024.
Meskipun demikian, muncul isu bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tergolong rendah. Terkait hal ini, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH, MH, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat, jika memang terjadi, tidak akan memengaruhi legitimasi atau hasil pemilukada.
Baca Juga: Anwar dan Reny Temui Cudy, Harapkan Dukungan dan Bimbingan
Baca Juga: Usulan Polri Kembali di Bawah TNI dan Kemendagri Akan Melemahkan Penegakan Hukum
“Memilih adalah hak warga. Tidak ada kewajiban mutlak yang memaksa seseorang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rendahnya partisipasi, misalnya karena faktor malas, apatis, atau golput, tidak akan menggugurkan legitimasi pemilu. Kecuali jika ada paksaan, intimidasi, atau kebijakan yang menghalangi seseorang untuk memilih, itu baru bisa digugat,” jelas akademisi Universitas Tadulako (Untad) tersebut saat diwawancarai pada Selasa (3/12/2024).
Kejenuhan Politik dan Tantangan KPU
Pengamat kebijakan publik, Prof. Slamet Riady Cante, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di beberapa daerah adalah kejenuhan politik masyarakat. Hal ini disebabkan oleh jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terlalu dekat dengan Pilkada.
“Pilpres dan Pileg yang beririsan dengan Pilkada membuat masyarakat merasa jenuh. Ini menjadi tantangan bagi KPU dan partai politik (parpol) untuk mendorong partisipasi pemilih,” ujar guru besar Untad Palu tersebut.
Prof. Slamet juga menekankan bahwa parpol memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Parpol adalah bagian dari edukasi politik, sehingga mereka harus aktif memotivasi pemilih untuk berpartisipasi,” tambahnya.
Data Partisipasi di Sulawesi Tengah
Pengamat sosial Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si, menyoroti tingkat partisipasi di Sulawesi Tengah yang sudah tergolong baik. Berdasarkan data sementara dari Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), jumlah suara yang terekam menunjukkan total sekitar 1,7 juta pemilih yang hadir di TPS dari 2,2 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Di Jakarta saja, partisipasi hanya sekitar 50 persen, dan di Sulawesi Selatan sekitar 60 persen. Di Sulawesi Tengah, partisipasi mencapai sekitar 70 persen. Ini sudah cukup baik,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah tersebut.
Terkait hak memilih, Azikin menegaskan bahwa pemilih yang tidak datang ke TPS tidak bisa dipaksa. “Ada faktor-faktor eksternal yang mungkin memengaruhi keputusan pemilih, di luar sistem yang sudah diatur oleh KPU,” jelasnya.
Azikin juga mengingatkan bahwa jika ada pasangan calon yang merasa dirugikan oleh hasil pemilukada, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kesimpulannya, penentu pemenang adalah MK jika ada gugatan,” pungkas Azikin.
Dengan peningkatan partisipasi yang signifikan, Pemilukada 2024 di Sulawesi Tengah diharapkan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik, meskipun tetap ada tantangan dalam meningkatkan partisipasi di masa depan.









