Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilukada Sulteng 2024 Meningkat, Pengamat: Tidak Pengaruhi Legitimasi

oleh -
oleh
Dr. Naharuddin, SH, MH. FOTO: IST

PosRakyat – Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah tercatat mengalami peningkatan dibanding dua pemilukada sebelumnya. Berdasarkan data resmi, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2015 mencapai 67 persen, meningkat menjadi 70,9 persen pada Pilkada 2020, dan kembali naik menjadi 72,6 persen pada Pilkada 2024.

Meskipun demikian, muncul isu bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tergolong rendah. Terkait hal ini, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dr. Naharuddin, SH, MH, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat, jika memang terjadi, tidak akan memengaruhi legitimasi atau hasil pemilukada.

Baca Juga: Anwar dan Reny Temui Cudy, Harapkan Dukungan dan Bimbingan

Baca Juga: Usulan Polri Kembali di Bawah TNI dan Kemendagri Akan Melemahkan Penegakan Hukum

“Memilih adalah hak warga. Tidak ada kewajiban mutlak yang memaksa seseorang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rendahnya partisipasi, misalnya karena faktor malas, apatis, atau golput, tidak akan menggugurkan legitimasi pemilu. Kecuali jika ada paksaan, intimidasi, atau kebijakan yang menghalangi seseorang untuk memilih, itu baru bisa digugat,” jelas akademisi Universitas Tadulako (Untad) tersebut saat diwawancarai pada Selasa (3/12/2024).

Kejenuhan Politik dan Tantangan KPU

Pengamat kebijakan publik, Prof. Slamet Riady Cante, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di beberapa daerah adalah kejenuhan politik masyarakat. Hal ini disebabkan oleh jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terlalu dekat dengan Pilkada.

“Pilpres dan Pileg yang beririsan dengan Pilkada membuat masyarakat merasa jenuh. Ini menjadi tantangan bagi KPU dan partai politik (parpol) untuk mendorong partisipasi pemilih,” ujar guru besar Untad Palu tersebut.