PosRakyat – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa isu mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang berkembang belakangan ini tidak lebih dari upaya untuk merusak integritas dan stabilitas PWI.
Menurut Hendry, spekulasi dan rumor mengenai KLB telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan agenda tersembunyi untuk menciptakan ketidakstabilan di dalam organisasi.
Dalam pernyataannya, Hendry menyatakan bahwa PWI merupakan wadah yang solid dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan wartawan serta menjaga profesionalisme jurnalis.
Baca Juga: Jembatan Bangkep – Balut Sudah Ada Tim Studi, Jubir Rusdy Mastura: Pak Anwar Hafid Baru Ide
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Gabung Partai Gerindra?
Hendry menegaskan, pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu KLB untuk kepentingan pribadi atau kelompok hanya akan merugikan organisasi serta anggotanya.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya pengembangan dan perbaikan dalam profesi wartawan, serta menjaga persatuan dan kesatuan di dalam PWI.
Hendry menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan untuk mendorong KLB tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga ilegal dan melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Menurutnya, PWI memiliki aturan yang jelas mengenai proses dan prosedur kongres, dan setiap usaha untuk mengabaikan atau melanggar aturan tersebut adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
“Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI. Mereka manafikan Pengurus PWI Provinsi sebagai pemilik suara sah. Terkait oknum yang menggunakan kop surat PWI saya tegaskan itu Ilegal. Yang berhak menggunakan kop dan stempel PWI Pusat hanya Pengurus hasil kongres Bandung,” ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Agustus 2024.
Terkait wacana KLB yang dihembuskan untuk mengganti Ketua Umum, Sekjen dua priode pada kepemimpinan Ketua Umum Margiono itu menyatakan isu itu terlalu kekanak-kanakan.