Pengurus PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Surat Palsu

oleh -
oleh
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. FOTO: IST

PosRakyat – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal.

Menurut Hendry, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah.

Baca Juga: Pesan Haru Rusdy Mastura saat Pelepasan 33 Jamaah Umroh Sangganipa Fest 2024

Baca Juga: Kebahagiaan Anwar Hafid dan Sry Nirwanti Bahasoan atas Kelahiran Cucu Pertama

“Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah,” ujar Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ju mat kemarin.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.