Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK, Selangkah Lagi Naik Ke Tahap Penyidikan
Dalam unggahan itu para penerima bantuan dana tersebut mendapatkan dana bantuan sebesar Rp120 juta yang dapat digunakan untuk biaya berobat, biaya sekolah, modal usaha, dan membangun rumah.
Namun faktanya, program penerima dana bantuan dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar. Hal ini sebagaimana disebutkan BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI.
Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam
Baca Juga: Hari Ini, Polres Tolitoli Tahan Tersangka Bansos BPNT
Olehnya itu, pihak BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Informasi resmi mengenai BPJS Kesehatan dapat menghubungi media sosial resmi BPJS Kesehatan atau BPJS Kesehatan Care Center 165.***






