HPN 2023, Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024

oleh -
oleh
Foto: Polri

“Tentunya, perlu adanya peningkatan literasi kepada masyarakat terkait aturan pemilu sehingga masyarakat memiliki imunitas terhadap berbagai hoaks, kampanye negatif/hitam, politik identitas, dan sebagainya sehingga tidak mudah terprovokasi dan terpolarisasi,” ungkap Kadiv Humas.

Menurut Kadiv Humas, tak dipungkiri, jelang tahun politik ini penyebaran hoaks dikarenakan 3 fenomena baru yang terjadi di media. Pertama, dikarenakan konvergensi media, di mana pemilik media massa memiliki lebih dari satu jenis media, sehingga bila terjadi penyebaran berita tanpa fakta dan data menjadi satu hoaks.

Kedua, karena adanya citizen jurnalism di mana setiap orang bisa menjadi pembuat media yang akhirnya tersebar tanpa mengecek kebenaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Kantor Kejati Sulteng Diresmikan, Kajati Sampaikan Ini

Terakhir, viralogi di mana sebuah pemberitaan tersebar dengan cepat menjadi trending dan masyarakat tidak memiliki kecukupan memilah dan mengonfirmasi berita tersebut.***

Sumber: TBNews