JAMAN Morowali Ingatkan Pemda dan PT BTIIG Soal Lokasi LP2B

oleh -
oleh

“Saya setuju dengan pendapat beberapa teman dalam diskusi soal masalah ini. Walaupun itu lahan masyarakat, tapi itu sudah tersentuh anggaran negara. Jadi tidak boleh diperjual belikan begitu saja” ujarnya.

Ikhsan juga menyayangkan sikap Pemda dalam masalah ini. Menurutnya, seharunya Pemda melindungi lokasi tersebut, bukan malah sebaliknya.

“Mestinya Pemda yang mengingatkan warga untuk tidak memperjual belikan lahan tersebut. Bukan malah mendorong masyarakat untuk menjualnya. Jangan karena perusahaan tersebut nota bene adalah andalan Pemda, semuanya jadi dibenarkan. Aturan pun ditabrak begitu saja.” tegasnya.

Masih menurut Ikhsan, sikap Pemda yang terkesan membiarkan perusahaan bersikap semaunya seperti itu justru akan menjadi boomerang dan bisa merusak citra pemerintah itu sendiri.

“PT BTIIG ini karena menganggap Pemda sepenuhnya ada di belakang mereka, sehingga seenaknya saja melakukan apapun disana. Anehnya, Pemda terkesan diam. Mereka menyerobot lahan warga, Pemda yang didorong untuk selesaikan. Jadinya mereka seperti tidak tersebut di daerah ini” ungkapnya.

Ikhsan berharap Pemda Morowali bisa lebih tegas, menjaga aset daerah, menjaga wibawa pemerintahan, jangan karena alasan investasi, semua “dihalalkan”.

“Sekali lagi, ini bukan tentang upaya menghalangi investasi, tapi kita semua mau melihat investasi di daerah ini tumbuh subur, tapi sehat secara aturan. Kalau semua mengikuti keharusannya, saya pikir daerah ini akan maju, dan masyarakat akan menikmati manfaat positifnya” pungkasnya.***