Jangan Main-Main, Kelompok Pencuri Kelas Kakap Keok Ditangan Polisi Tolitoli

oleh -
oleh
Empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di wilayah Provinsi Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan.

Tolitoli, Posrakyat— Empat pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di wilayah Provinsi Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan.

Keempat pelaku masing-masing DK (35), MR (37), A (41) dan RN (26), ditangkap oleh Tim Gabungan di jalan poros Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 09.30 WITA.

Keempat pelaku ini merupakan pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH saat dilapangan mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Gorontalo, Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli Polda Sulteng.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli menjelaskan, keempat pelaku ini ditangkap karena diduga keras telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp. 122.500.000, secara berkelompok milik salah satu warga di Gorontalo.

Dari keterangan korban, uang ratusan juta rupiah tersebut ditarik di salah satu Bank di Gorontalo.

Setelah itu korban menyimpannya di bagasi motor, dan rencananya uang tersebut akan disetorkan ke Bank lain.