PETI Sungai Tabong Marak, Kades Kokobuka Diduga Kawal Alat Berat Lewati Sungai Janja

Redaksi
(Istimewa)
A-AA+A++

PosRakyat – Aktivitas Pertambangan Emas Illegal (Peti) di sungai Tabong kembali marak, padahal sebelumnya sudah pernah dihentikan oleh aparat kepolisian.

Kepala Desa Janja kecamatan Lampasio Tolitoli, Hi. Mihra di konfirmasi media ini Kamis 19 Januari 2023 mengatakan kurang lebih dua minggu yang lalu kepala desa Kokobuka dan Tokoh Adat Kokobuka mendatangi rumahnya, kedatangan mereka hanya memberitahu ada alat berat excavator di bawah ke Sungai Tabong melewati sungai Janja.

Baca Juga: Kejari Tolitoli Terus Lakukan Pemeriksaan Terkait Indikasi Penyimpangan Anggaran Porprov

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Buol Bersama Aparat Keamanan Segera Hentikan Aktivitas PETI Sungai Tabong

Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

“kira kira sekitar dua minggu lalu kepala desa Kokobuka dengan Tokoh adatnya singgah di rumah, cuma datang sampaikan ada alat berat excavator mau lewat di sungai Janja menuju ke sungai Tabong,” kata Hi. Mihra.

Menurutnya, selama ada aktifitas tambang emas di Sungai Tabong, alat berat biasanya melewati sungai Janja, namun ada juga yang melewati Salasu Pande di jalan HPH Pitu Lempah, selain excavator, suplai BBM biasanya melewati sungai Janja dengan menggunakan perahu masyarakat tapi mayoritas lewati jalan HPH Pitu Lempa.

“Kalau alat berat yang menuju Sungai Tabong rata – rata lewat sungai Janja, tapi kalau suplai BBM sering lewat jalan HPH Pitu Lempa,” ujarnya.

Informasi yang di himpun media ini Tim gabungan Polres Tolitoli dan TNI sejak kamis pagi (19/1) menuju lokasi pertambangan emas Illegal di sungai Tabong.

Kapolres Tolitoli AKBP. Ridwan Raja Dewa di konfirmasi media ini melalui WhatsApp (WA) membenarkan kalau hari ini tim gabungan Polres Tolitoli dan TNI sudah turun menuju ke lokasi pertambangan emas Illega di sungai Tabong.

” Iya, sudah turun tim gabungan dengan TNI,” jawabnya singkat.***

(RM)