Buol, Posrakyat.com— Polres Buol melalui Polsek Paleleh, melakukan upaya pemberantasan minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Polsek Paleleh Polres Buol melaksanakan razia di wilayah hukumnya dengan hasil mengamankan puluhan liter miras jenis Cap Tikus.
Puluhan liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus tersebut disita oleh personel Polsek Paleleh pada saat melakukan razia di rumah warga berinisial AS di dusun I Desa Bodi berdasarkan lnformasi dari warga masyarakat setempat, Minggu (01/11/2020).
“Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di dusun 1 Desa Bodi Kecamatan Paleleh Barat, yang dipimpin langsung Kapolsek Paleleh Ipda Hendrik, S.H., bersama personil dan berhasil mengamankan 15 liter miras jenis Cap tikus di rumah warga,”ucap Kapolsek.