Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kajari Tolitoli Pimpin Pemusnahan Babuk Narkoba dan Barang Ilegal

oleh -
oleh
Kejari Tolitoli lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, rokok ilegal dan kosmetik ilegal, Jumat, 28/2/2025. Foto: RM

Albertinus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari finalisasi pelaksanaan putusan pengadilan.

“Setiap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan. Kami tidak ingin ada celah bagi barang bukti untuk kembali beredar,” ujar Albertinus.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala. Tahun lalu, Kejari Tolitoli telah melakukan empat kali pemusnahan barang bukti, dan tahun ini kebijakan serupa akan diterapkan.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti nyata bahwa Kejari Tolitoli serius dalam menindak kejahatan,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti yang di gelar di halaman kantor Kejaksaan itu turut di Kapolres Tolitoli, serta unsur Forkompimda.

(RM)