Lanjut, sebelum terjadi dugaan pengeroyokan Kusno meminta rumahnya yang beralamat di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo yang ditempati istri sirihnya itu untuk dikosongkan.
Namun istri sirihnya memaksa untuk tetap menempati rumah itu dan anaknya Aulia dan Puput tidak terima dan terjadi lah dugaan pengeroyokan kepada Siti dan Munira.
Siti dan Munira melapor ke Polres dengan tuduhan dugaan pengeroyokan. Sementara itu Aulia dan Puput juga melapor ke Polres namun menurut Kusno belum tahu perkembangan.
“Enggak tahu apa kah nanti saya diperiksa 21 Jumat terkait ini (laporan Aulia dan Puput) atau bukan,” ujarnya.
Reporter: Jepry/Situr






