PosRakyat – Sebanyak 25 Anak Buah Kapal (ABK) dari KMP Tuna Tomini, dan KMP Moinit dinyatakan Positif Covid-19. Hal tersebut terdapat pada isi Surat Nomor: SR.03.04/2/004/2020
yang di kelurkan oleh kepala Kantor Kesahatan Kelas III Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Ada pun isi surat tersebut yaitu menindak lanjuti RT PCR oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo pada tanggal 10 Desember 2020, dimana terdapat 25 ABK KM Tuna Tomini dan KMP Moinit dinyatakan Positif Covid-19.