Informasi yang diterima oleh Pusdatina Sulteng bahwa Pemerintah Kabupaten Poso telah menerapkannya di Desa Mayoa yang merupakan batas wilayah Poso dengan Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulsel sejak Selasa malam (24/3/2020). Untuk memastikan hal itu, Pusdatina Covid-19 menghubungi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pemkab Poso, I Wayan Susanto. Dalam keterangannya bahwa mobilitas keluar masuk lewat Mayoa sudah dibatasi, yaitu hanya pukul 06.00 sampai 22.00 Wita.
Selain membatasi mobilitas, dilakukan pula pemeriksaan suhu badan orang termasuk menyemprot cairan disinfektan untuk pencegahan.
Haris menyampaikan, informasi dari I Wayan sampai dengan saat ini belum ditemukan ada orang melintas yang terindikasi suspek Covid-19.
Sementara Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palu, Hasanudin saat dihubungi terpisah oleh Pusdatina mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi penumpang yang baru tiba sudah menjadi tupoksi KKP untuk mencegah penularan penyakit. Dengan ancaman Covid-19, tentu jadi perhatian untuk lebih mewaspadai dan memperketat pemeriksaan penumpang supaya tidak kecolongan. Olehnya bagi penumpang yang baru tiba selain dicek suhu tubuh, juga dimintai alamat dan nomor telepon untuk kepentingan surveilans kesehatan termasuk memberitahu nomor yang bisa dihubungi jika mengalami gejala terjangkit Covid-19.
Prosedur itu tambahnya, sudah diterapkan di pelabuhan-pelabuhan yang jadi kewenangan KKP Palu, misalnya di Pelabuhan Taipa yang kerap disinggahi kapal-kapal penumpang tujuan Balikpapan-Palu dan sebaliknya. Hal itu dilakukan sesuai pola antisipasi Covid-19 yang Ia terapkan.
“Kita kasi nomor telepon dinas kesehatan, kalau dalam 14 hari Ia mengalami gejala-gejala dan belum sempat kami hubungi maka Ia bisa menghubungi ke nomor tersebut,” katanya.
BOB






