PosRakyat – Dugaan kecurangan pada penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) Ambunu kecamatan Bungku Barat terus berproses hingga saat ini. Pihak Polres Morowali telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait indikasi kecurangan dan pemalsuan dokumen saat Pilkades tersebut.
Informasi tersebut disampaikan penasehat hukum pelapor yang merupakan salah satu kontestan Pilkades, Jamrin Zainas, SH., MH, bahwasanya penyidik Polres Morowali sudah memeriksa 3 orang saksi dalam kasus dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilkades Desa Ambunu itu.
Baca Juga: Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH., MH: Pahlawan Anti-Korupsi
Baca Juga: Sosok Gibran Rakabuming Raka Dimata Pengusaha Muda Nasional Andre Pahlevi
“Hasil konfirmasi yang saya lakukan kepada penyidik Polres Morowali, sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa. Salah satunya Ketua Panitia Pilkades Ambunu,” terang Jamrin pada media ini, Kamis 26 Oktober 2023.
Terkait perkara tersebut tambah Jamrin, bahwa penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketua panitia Pilkades, dan selanjutnya akan mengundang lagi saksi lainnya.
Baca Juga: DPRD Touna Digeruduk Puluhan Honorer Peserta P3K, Ini Tuntutannya