“Alhamdulillah, tentunya semua ini berkat dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Donggala,” ucap Yuyun Wahyudi.
Sebelumnya, Kejari Donggala melalui Seksi Pidana Khusuh mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tingkat Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada tahun 2018 dan 2019 silam.
Diketahui pada tahun 2018, Kabupaten Donggala mengalami bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami, namun hal itu tidak menyurutkan Kejari Donggala dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Proses penanganan perkara korupsi di Kejari Donggala dapat berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan yang berarti. Dalam periode Januari sampai Dengan Desember 2020, Kejari Donggala sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar 2,5 miliar rupiah melalui penanganan perkara korupsi.” ungkapnya.
Yuyun berharap agar seluruh pihak tetap memberikan dukungan pada Kejari Donggala dalam pembangunan Zona Integritas.
“Insya Allah tinggal menunggu pengumuman dari Menpan RB mudah-mudahan Kejari Donggala berhasil meraih predikat WBK,” pungkasnya.***






