PosRakyat – Dibawa kepemimpinan Yuyun Wahyudi, SH., MH, Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih predikat terbaik ke II se Indonesia dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2020.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak Jakasa Agung, bapak Wakil Jaksa Agung beserta bapak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang telah menilai Kejari Donggala sebagai Kejari Tipe B Terbaik kedua se-Indonesia.” Ujar Yuyun Wahyudi, SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Kejari Ciamis, Jawa Barat sejak 8 Desember 2020.
“Ini merupakan kenang- kenangan bagi saya setelah hampir 2 tahun 4 bulan saya menjabat selaku Kepala Kejaksaan Negeri Donggala,” tambahnya, dikutip PosRakyat dari MataFokus, Rabu, 16 Desember 2020.
Yuyun Wahyudi mengatakan, penilaian ini dilakukan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Dimana peringkat I diraih Kejari Sorong, peringkat II diraih Kejari Donggala, Sulteng dan peringkat III diraih Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pengumuman hasil penilaian tersebut kata dia disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) oleh Kejaksaan Agung RI yang digelar secara virtual pada Senin, 14 Desember 2020.
Sementara, menegenai prestasi yang dicapainya tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama seluruh jaksa dan pegawai terutama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dimana setiap penanganan perkara langsung melakukan supervisi.