Kemenag Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

oleh -
oleh
Konferensi pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H yang berlangsung di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). Tangkapan layar

Selain itu, Menag juga menekankan bahwa Sidang Isbat ini adalah bentuk fasilitasi dari pemerintah dalam rangka memastikan keputusan yang adil dan sah.

“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi umat Muslim dalam merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan,” ujarnya.

Sebelum Sidang Isbat, Kemenag menggelar Seminar Hilal untuk membahas posisi hilal menjelang penetapan awal Syawal. Berdasarkan pemantauan, hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Sabtu sore (29/3) tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS.

“Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS, yaitu tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” jelas Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak mungkin untuk dirukyat. Sehingga, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri akan dirayakan pada Senin, 31 Maret 2025.

Ia menjelaskan, bahwa penetapan awal Syawal ini mengacu pada kriteria baru MABIMS yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS. Kriteria tersebut digunakan untuk memastikan keseragaman dalam penentuan awal bulan Hijriah di negara-negara anggota.

Dengan keputusan ini, masyarakat diimbau untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, menjaga ketertiban, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan mudik.

Selain itu, Pemerintah juga mengingatkan agar umat Islam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi kelancaran perayaan Idul Fitri tahun ini.