KEMERDEKAAN PERS

oleh -
oleh
TURUT HADIR - Ketua PWI Sulteng, Mahmud Matangara (tengah) dan Muhammad Ihsan (kiri) moderator Konvensi Media 2018 di Hotel Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018). 

Intervensi Pemerintah Berkurang, Independensinya Belum

 

Padang, POSRakyat.com – Kemerdekaan pers di Indonesia sudah lebih baik. Hal ini terlihat dari kurangnya kontrol dan intervensi pemerintah terhadap pers sehingga hal ini patut dipertahankan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Ketua Serikat Perusahaan Pers Dahlan Iskan pada Konvensi Media 2018 di Hotel Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018).

Kegiatan menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2018 ini mengangkat tema “Iklim Bermedia Yang Sehat dan Seimbang untuk Mempertahankan Eksistensi Media Massa Nasional dalam Lanskap Komunikasi-Informasi Global”.

Konvensi Media 2018 di Hotel Inna Muara, Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2/2018) dihadiri
perwakilan PWI dan wartawan se-Indonesia.

Menteri Rudiantara mengatakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah satu-satunya aturan di Indonesia yang tidak memiliki peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Karena itu, ia pun berharap wartawan harus terus dapat meningkatkan kualitas profesinya dan tidak lagi berharap peran yang lebih dari pemerintah.

Kecuali itu, ia mengingatkan media massa untuk menghadapi praktek agregasi dari mereka-mereka yang kreatif di dunia maya yang mengutip informasi atau berita dari wartawan, tanpamengutip sumber secara utuh. Menurutnya, jurnalisme terlambat mengantisipasi hal ini, tidak sepertipelaku seni yang telah memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).